Minggu, 04 Juni 2017

BENARKAH SYEKH LEMAHBANG DIHUKUM HANYA KARENA SESAT?

Syekh Lêmahbang - foto Islam Indonesia


"Ngabdul Jalil kang kocapa, putera Sunan Gunung Jati, punika tan purun kerama, meksih ngaji wahdah tauhid, lawan ngelmu usuluddin, lawan ngaji ngelmu junum, lawan ngaji ngelmu makripat, lawan ngaji ngelmu sufi, ingkang mulang Kanjeng Sunan Ngampel Denta."

Kisah tentang Abdul Jalil, putera (murid) Sunan Gunung Jati yang belum berkeinginan untuk menikah. Dia masih mengaji tentang ilmu Wahdat Tauhid, ilmu Ushuluddin, ilmu Junum, ilmu Ma'rifat dan ilmu Sufi. Yang mengajarinya adalah Kanjêng Sunan Ampel.

(Babad Demak Pesisiran)
Pupuh VII pada 1 - Roning Kamal
------------------------------------------------------

Di akhir hayatnya, Bhre Kêrtabhumi (Brawijaya V) membuka ramalan Sabda Palon bahwa kelak keturunannya dari trah Tarub, Raden Bondan Kejawan yang akan menjadi tonggak bumi Jawa. Darah daging Bathara Ring Majapahit dari garwa selir asal Wandan (pulau Banda), Bondrit Camara inilah yang akan menurunkan raja-raja tanah Jawa. Bukan dari trah Demak yang kala itu sudah berhasil mendirikan Kekhalifahan Islam, Demak Bintoro.

Di kalangan Majelis Wali yang dikenal sebagai Wali Sangha (Walisongo) sendiri terjadi perbedaan dukungan terhadap dua trah keturunan Kêrtabhumi. 

Delapan Susuhunan/Sunan dipelopori Prabu Satmata/Sunan Giri merapatkan diri ke Raden Fattah/Panembahan Jimbun, putera Kêrtabhumi dari seorang perempuan Tionghoa, Tan Eng Kiang/Siu Ban Ci dengan gagasan besar negara Islam. 

Sedangkan seorang Mursyd Tariqah Al-Mu'tabarah Al-Ahadiyyah, Sayyid Hasan Ali Al Husaini/Syekh Abdul Jalil/Syekh Lêmahbang/Syekh Siti Brit/Syekh Siti Jênar justru menjadi guru kinasih Kêbo Kênanga, putera Andaningrat, adipati Pêngging (Boyolali, Jateng sekarang) dan Retna Pembayun, puteri Kêrtabhumi dari garwa prameswari, Dewi Amarawati (putri Champa).

Sementara, Raden Santi Kusuma/Raden Sahid/Sunan Kalijaga memilih menjadi penyeimbang antara trah Demak dan trah Tarub.

Pada saat yang bersamaan, Syekh Lêmahbang mencetuskan gagasan Syahadat Nur Jati. Konsep tentang mati, hidup, manusia dan Tuhan dalam Ma'rifat. Konsep ini menuai kontroversi bagi Majelis Wali dan menganggapnya menyimpang dari Syar'i. 

Ajaran Syekh Abdul Jalil/Syekh Lêmahbang dinyatakan harus dihentikan, karena mengarah ke Qandariyah, sekte Bid'ah yang tumbuh pada pertengahan abad 1 Hijriyah. Beliau dijatuhi hukuman. Konon, sampai dieksekusi empat kali, nyawa Ulama Ma'rifat ini tidak bisa lepas dari jasadnya.

Terlepas dari kontroversi gagasan Syahadat Nur Jati, tidak bisa dipungkiri bahwa penghukuman kepada Syekh Lêmahbang bermotiv sengketa kekuasaan. Ada kekhawatiran terhadap sepak terjang Kêbo Kênanga yang merupakan keturunan Kêrtabhumi dari prameswari yang bisa mengancam Kesultanan Demak, keturunan Kêrtabhumi dari garwa selir.

Begitulah. Konflik vertikal dan horisontal yang berlatar belakang politik, perebutan kekuasaan dan perbedaan keyakinan, bahkan cap kafir/sesat sudah pernah terjadi di negeri ini enam abad silam.

Sejarah bisa berulang. Dan, sebagai generasi penerus, sudah seyogyanya semua anak bangsa belajar dari sejarah itu.

Heru Sang Mahadewa
Member of #OneDayOnePost

Literatur:
Babad Demak Pesisiran
Sêrat Cênthini
Sejarah Syekh Siti Jênar - KH.Shohibul Faroji Al-Robbani

2 komentar:

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *